Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Polri Ogah Komentari Teddy Minahasa Kunjungi Pabrik Sabu Di Taiwan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Polri enggan berkomentar terkait kesaksian terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita yang mengaku pernah diajak mengunjungi pabrik sabu di Taiwan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtitipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar meminta awak media untuk langsung meminta penjelasan terkait hal itu kepada Linda. Dia mengatakan Dittipidnarkoba Polri hanya bekerja sama dengan intelijen internasional.
"Tanya sama Bu Linda saja. Saya kan kerja samanya sama internasional nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
baca juga:Kendati demikian, Krisno mengatakan bahwa pihaknya akan memberi informasi lebih lanjut apabila terdapat informasi lain.
"Tapi percayalah, kalau kita tangkap, kita akan bilang sumbernya dari mana, ya," kata Krisno.
Krisno menambahkan, pengakuan Linda di dalam persidangan belum tentu benar. Oleh sebab itu, Krisno mengimbau agar tidak mudah percaya.
"Jadi, jangan ditanya kepada saya sesuatu yang saya nggak guna," ucapnya.
Diketahui, Linda didakwa bersama-sama Teddy Minahasa dan lima terdakwa lainnya memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).
Kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg pada 14 Mei 2022.
Dody yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatra Barat.
Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg. Namun, Dody hanya menukar sabu tersebut sebanyak 5 kg.[]
Sentimen: negatif (66.7%)