Sentimen
Negatif (99%)
21 Mar 2023 : 12.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Pakar Ekonomi : Temuan Transaksi Gelap Rp300 T di Kemenkeu Diprediksi akan Tenggelam

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

21 Mar 2023 : 12.13
Pakar Ekonomi : Temuan Transaksi Gelap Rp300 T di Kemenkeu Diprediksi akan Tenggelam

POJOKSATU.id, JAKARTA — Pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menyebut temuan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu diprediksi akan tenggelam karena ada masalah sistemik yang belum terselesaikan.

Menurutnya, kasus seperti ini bukan hal baru. Sudah ada kasus Gayus Tambunan, Hari Purnomo, Angin Prayitno, hingga Rafael Alun Trisambodo.

“Yang enggak enak, dimulainya dari kasus. Padahal kesalahannya ada di sistem karena ini bukan kasus baru,” kata pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu”, Senin (20/3).

Ia menjelaskan, transaksi gelap Rp 300 triliun yang belakangan diklarifikasi bukan tindak pidana pencucian yang (TPPU) oleh pimpinan lembaga yang mengeluarkannya, yaitu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, serupa dengan kasus-kasus sebelumnya.


“Kasus pajak tidak ada yang tuntas. Kasus Gayus Tambunan putus mata rantainya. Kasus Hari Purnomo Rp 375 miliar dianggap tidak masalah. Padahal ada masalah Sri Mulyani dengan Hadi Purnomo,” urainya.

“Semua isinya gratifikasi dan suap. Kasus Angin Prayitno juga enggak tuntas. Terakhir muncul Rafael Alun Trisambodo (hartanya mencapai Rp 56,1 miliar),” ujarnya.

Kesalahan sistem yang dimaksud Ichsanuddin, dijelaskannya adalah UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, karena memberikan celah kepada perusahaan asing untuk melakukan kejahatan perpajakan lewat strategi transfer pricing.

“Di era Presiden Joko Widodo, Pansus Pelindo membuktikan juga strategic transfer pricing. Jadi yang dibilang sama Mahfud MD dengan temuan PPATK itu (transaksi gelap Rp 300 triliun) peanuts (kacangan),” tutur Ichsanuddin.

Maka dari itu, ia menilai temuan transaksi gelap Rp 300 triliun yang dianggap hanya sebagai puncak gunung es oleh sebagian pihak sudah tepat, karena masalah sebenarnya adalah sistem keuangan yang erat kaitannya dengan sistem hukum dan politik Indonesia yang dikendalikan minoritas orang.

Sehingga, ia meyakini kasus transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu akan tenggelam, dan hilang seperti kasus-kasus penggelapan pajak sebelumnya sejak tahun 2010 silam.

“Peta kejahatan keuangan negara, (adalah) sistem hukum terbeli, budaya politik korup menghasilkan negara jatuh miskin. Maka dibutuhkan kepemimpinan yang punya kompetensi. Selama tidak kompeten maka pemimpin mudah didikte,” tuturnya.

“Ada dua pemain besar di negeri ini, yakni LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Sri Mulyani. Tak ada lawan. Angka Rp 300 T tak akan tuntas karena akar sistem ekonomi dan akar sistem politik tak tersentuh,” kata Ichsanuddin menambahkan. (ikror/rmol/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.5%)