Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Wahyu Iman Santoso
Putri Candrawathi Nangis Akui Diperkosa Brigadir J, Kok Masih Sempat Makan Sebelum Ngadu ke Ferdy Sambo?
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Putri Candrawathi bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (12/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Putri akhirnya membuka dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," ungkap Putri di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dikutip pada Selasa (13/12/2022).
Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)Namun, pengakuan ini disangsikan banyak pihak, termasuk Irma Hutabarat. Sang aktivis menilai banyak kejanggalan dari pengakuan Putri bila disinkronisasi dengan kesaksian suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Fakta: Jenazah Ferdy Sambo Dipulangkan ke Jakarta Usai Dieksekusi Mati, Tangis Putri Candrawathi Pecah
"Soal trauma (Putri Candrawathi) ini, kita balik ke ceritanya Sambo, di mana empati dan amarah seorang suami?" ucap Irma membuka kejanggalan pertama, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Irma kemudian mengungkit alasan Sambo yang tidak melaporkan Brigadir J ke pihak berwajib maupun langsung menyusul ke Magelang karena Putri mengaku sudah tenang dan aman.
"Artinya apa? Tidak ada trauma. Lalu ini kan kata yang bertolak belakang, maksudnya sudah tenang apa?" jelas Irma.
Irma juga mempertanyakan sikap Putri yang tetap mau seatap dengan terduga pelaku pemerkosaan. Lalu ditambah dengan sikap diam Sambo kendati saat itu memiliki kuasa sebagai seorang Kadiv Propam Polri juga dinilai tidak masuk akal.
"Ketika PC bilang bahwa sudah tenang, di sini aman saja, itu selesai, berarti tidak ada pemerkosaan, tidak ada trauma. Karena yang namanya orang trauma di-handle-nya kapan? Segera setelah kejadian," terang Irma.
Baca Juga: Gempar, Ketiga Anak Nikita Mirzani Adalah Anak Ferdy Sambo, Cek Faktanya
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menyalami istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]Namun, poin yang lebih menguatkan kecurigaan Irma adalah pengakuan Sambo di hari ia mendengar cerita dari sang istri. Pasalnya saat itu Putri sempat menunda menceritakan kejadian traumatis yang dialami demi makan terlebih dahulu.
Irma juga menyoroti Sambo yang tega meninggalkan istrinya makan sendiri kendati baru mengalami peristiwa traumatis di Magelang, apalagi karena terduga pelakunya ada di rumah yang sama.
"Setelah sampai di Saguling, waktu menceritakan kepada FS, FS naik ke atas PC makan dulu. Oh nafsu makan normal. Ada nggak orang trauma nafsu makannya baik-baik saja?" tanya Irma.
"Ya nggak mungkin, logikanya," jawab Uya.
"Waktu mau mengadu (Ferdy Sambo bilang) 'Saya ke atas duluan, Putri Candrawathi di bawah, makan dulu sebelum mengadu kepada saya'."
Irma Hutabarat (Instagram/@irmahutabaratofficial)"Habis diperkosa, makan dulu sendiri, baru ngadu," ujar Uya meringkas peristiwa hari itu.
"FS nunggu di atas. Jadi nafsu makan itu baik-baik saja. Nggak mungkin dong, habis diperkosa terus tiba-tiba 'entar ya, dinner dulu ya, habis gitu baru ngadu'," sahut Irma.
Hal inilah yang membuat Irma semakin yakin dugaan kekerasan seksual di rumah Magelang adalah skenario belaka demi menutup motif pembunuhan yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hakim Wahyu juga mempertanyakan kebenaran keterangan Putri tersebut. Pasalnya Brigadir J dimakamkan secara dinas padahal kesempatan itu hanya diberikan kepada anggota kepolisian yang tidak melakukan satu pelanggaran pun.
Sentimen: negatif (100%)