Sentimen
Negatif (91%)
20 Mar 2023 : 13.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

20 Mar 2023 : 13.09
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW

MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3).

Ia datang bersama dua asisten pribadi (aspri) didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga

Kronologi Dugaan Suap Pada Wamenkumham Versi Pengacara Pengusaha Tambang

Sugeng melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," kata Wamenkumham di gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Wamenkumham pun masuk ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi dan memberikan bukti untuk membantah tuduhan yang disampaikan oleh Ketua IPW.

Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3) malam.

Baca Juga

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan

Laporan polisi dilayangkan aspri Wamenkumhan itu lantaran Sugeng telah menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam pengaduan dugaannya ke KPK.

Adapun laporan polisi terhadap Sugeng teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Sementara terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan melalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar.

Aspri Eddy Hiariej itu juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” kata Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3) dini hari. (Pon)

Baca Juga

Yasonna Pastikan Tidak Lakukan Pemeriksaan Internal Pada Wamenkumham

Sentimen: negatif (91.4%)