Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ular
Tokoh Terkait
DPR Soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Siapa yang Dibela, Industri China atau UMKM Indonesia
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ramai pembahasan soal larangan impor pakaian bekas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan aktivitas impor pakaian bekas akan menggangu perkembangan industri dalam negeri terganggu.
Dalam keterangannya, Jokowi mengaku sudah meminta agar berbagai pihak mencari para penjual baju impor bekas. "Udah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri.Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Setelah munculnya kebijakan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Menteri Koperasi UMKM (Menkop UMKM) langsung melakukan perburuan bisnis impor pakaian bekas. Baju-baju impor bekas tersebut kemudian dihancurkan.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Terkait hal ini, anggota DPR, Adian Napitupulu mempertanyakan larangan impor pakaian bekas pemerintah. Pasalnya, menurut Adian, kebijakan tersebut tak mempengaruhi bisnis keseluruhan, apalagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.
Ia pun mempertanyakan terkait kebijakan ini. Apakah pemerintah ada kepentingan untuk membela urusan lainnya.
"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM. Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adian dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 19 Maret 2023.
Adian menduga larangan impor pakaian bekas justru bagian dari cara pemerintah memuluskan adanya impor pakaian jadi ke tanah air.
Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Dilakukan dengan Uang Rp300 Triliun Menurut AI
Hal tersebut ia kemukakan bukan tanpa alasan. Adian mengaku ia memiliki data konkret penjualan pakaian impor bekas tak memengaruhi kinerja UMKM.
Adia menyatakan berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar Indonesia.
"Ambil contoh di tahun 2019, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton, sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China," ucapnya.
Baca Juga: Rumah Ria Ricis Kemasukan Banyak Ular dan Bau Melati, Oki Setiana Dewi Turun Tangan
Adian kemudian menyatakan 417 ton impor pakaian bekas itu tak semuanya bisa dijual ke konsumen. Karena sebagian ada juga yang tak layak jual.
Rata-rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 persen atau sekitar 30 persen saja.
"Jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak maka itu juga bisa diperdebatkan, karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat di Bea Cukai," ujar Adian.***
Sentimen: negatif (97.7%)