Hukum Wamenkumham Sambangi KPK Klarifikasi Laporan Gratifikasi Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Gedung KPK, Senin (20/3/2023). Kedatangannya tersebut untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).
"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih," kata Edward kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dari pantauan RRI.co.id, Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 12.54 WIB dengan menggunakan kemeja putih. Dia mendatangi KPK didampingi asisten pribadinya dan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Edward ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Atas laporan tersebut, asisten pribadi Edward yakni Yogi Ari Rukmana (YAR) melaporkan STS ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023). Asisten Edward itu melaporkan STS atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya. Itu tidak benar" ucap Yogi.
Sentimen: positif (40%)