Sentimen
Negatif (76%)
20 Mar 2023 : 15.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Diperiksa Buntut Laporkan WamenkumHAM, Ketua IPW Bawa Bukti Ke KPK

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

20 Mar 2023 : 15.15
Diperiksa Buntut Laporkan WamenkumHAM, Ketua IPW Bawa Bukti Ke KPK

AKURAT.CO  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Berdasarkan agenda, Sugeng akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporannya soal dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

Kepada wartawan, Sugeng mengatakan sejumlah bukti akan diberikan kepada tim KPK hari ini, Senin (20/3/2023).

baca juga:

Diperiksa Buntut Laporkan WamenkumHAM, Ketua IPW Bawa Bukti Ke KPKBerdasarkan jadwal, pemeriksaan kepada Ketua IPW akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH," kata Sugeng kepada wartawan.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan dugaan aliran dana sebesar Rp7 miliyar yang diterima oleh Edward Omar Sharif Hiariej melalui asisten pribadinya.Menurut Sugeng, aliran uang Rp7 miliar itu terkait permintaan bantuan pengesahan status badan hukum, dan konsultasi mengenai hukum.

Bukan hanya itu, dia juga mengklaim memiliki bukti percakapan yang menyebutkan OESH mengakui mempunyai asisten pribadi berinisial YER dan YAM.Atas itu, kata Sugeng, terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah sebagai orang yang disuruh, atau terafiliasi dengan EOSH.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer," kata dia kepada wartawanKPK pun telah menerima laporkan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK segera melakukan verifikasi dan telaah, untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Namun terkait materi laporan, KPK tidak bisa menyampaikannya kepada publik. Yang pasti, kata Ali Fikri, KPK segera melakukan verifikasi dan telaah.

"Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi, juga data terkait pelaporan tersebut," kata juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini. []

Sentimen: negatif (76.2%)