Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Suka Isap Narkoba Hasil Penangkapan, Kelakuan Anggota Polisi Ini Dibongkar Teddy Minahasa
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG - Teddy Minahasa belum lama ini mengikuti sidang yang berlangsung pada Kamis (17/3/2023) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Irjen Pol Teddy Minahasa pada saat persidangan sempat mengungkapkan dosa anggota Polri yang biasanya menangani kasus narkoba.
Terdakwa menyebutkan jika sebenarnya tak sedikit anggota polisi lain yang sengaja menyisihkan barang bukti obat terlarang tersebut untuk penggunaan pribadi.
Baca Juga: Bukti Rekaman Suara Istri Dody Prawiranegara Ungkap Upaya Intervensi Teddy Minahasa: Hancur Sudah Hotman Paris
Menurutnya, di lapangan ia kerap melihat anggotanya saat penangkapan menyisihkan barang bukti untuk dikonsumsi sendiri dengan cara dihisap.
"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-hisap sendiri dan sebagainya," tutur Teddy Minahasa dikutip dari laman Suara.com, Sabtu (18/3/2023).
Teddy mengungkapkan hal ini untuk menjelasan alasan dirinya mengganti barang bukti Sabu dengan tawas kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy mengaku jika meminta Sabu diganti tawas demi menguji AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga: Outfit Istri Teddy Minahasa Disorot saat Persidangan, Tas LV Merthy Kushandayani Panen Hujatan dari Warganet
"Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya Yang Mulia," ucap Teddy.
Pada perkara tersebut menurut hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya memerintahkan Dody untuk menyisihkan hasil tangkapan berupa sabu tersebut.
Untuk mengelabuhinya, Teddy meminta kepada Doddy untuk menukar sabu tadi dengan bahan lain yakni tawas.
Seperti kita ketahui, Teddy Minahasa menjadi terdakwa pada kasus peredaran beserta penilapan barang bukti berjenis sabu hasil tangkapan dari anggotanya sendiri.
Baca Juga: Profil Merthy Kushandayani Istri Sah Teddy Minahasa yang Sering Dibandingkan dengan Linda Sang Istri Siri
Sejumlah nama ikut terseret pada kasus ini, beberapa di antaranya yakni Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita Cepu, M Nasir alias Daeng, Syamsul Maarif, Kompol Kasranto hingga AKBP Dody Prawiranegara.
Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diberlakukan kepada seluruh terdakwa.
Sentimen: negatif (97%)