Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pejabat Terlibat Siap-siap Panas Dingin, Mahfud MD Bakal Setor Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun ke DPR
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD siap menunjukkan daftar dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, dikutip Pojoksatu.id, Sabtu (18/3/2023).
“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 Triliun di Kemenkeu,” tulisnya.
Dia menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga, memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan hal tersebut kepada DPR telah tepat.
“Masalah memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan.
Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan agenda raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat.
Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.
“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” tutur Habiburokhman.
Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan,” pungkasnya. (Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: positif (50%)