Meski Pemerintah Masih Lakukan Moratorium, DPR Usulkan Pemekaran DOB di Daerah Ini
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan perlu ada pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sumatera Selatan.
Meski hingga kini pemerintah masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, namun ia mengaku akan tetap mengusulkan. Hal ini perlu dilakukan meningkatkan pelayanan publik.
Sebagai informasi, Sumsel memiliki 13 kabupaten dan 4 kota. Yang akan diusulkan untuk pemekaran adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan kabupaten terluas di Sumsel dengan cakupan wilayah mencapai lebih dari 18 ribu km².
Sebagai gambaran, luasan tersebut hampir dua kali lipat luas Provinsi Banten atau setengah dari luas Provinsi Jawa Barat.
Diakui Wahyu, dirinya menyadari betul bahwa usulan adanya daerah otonomi baru kemungkinan besar tidak dapat terakomodasi.
Terlebih pemerintah juga masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Meski begitu, ia akan tetap memperjuangkan hal tersebut untuk dapat direalisasikan maupun diakomodasi dalam klausul tertentu.
“Kita coba masukkan ya (usulan DOB), mungkin tapi kan dengan klausul karena kita memahami bahwasanya bila itu dipaksakan di tahun ini dan diimplementasikan di tahun depan akan banyak sekali PR karena seperti yang kita ketahui tahapan Pemilu sudah berjalan," ungkapnya, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu 18 Maret 2023.
"Tidak mungkin lagi bagi kita untuk menambah daerah baru atau jumlah DPRD baru karena dampaknya akan sangat luas sekali kira-kira seperti itu,” ujarnya. ***
Sentimen: positif (96.9%)