Sentimen
Netral (78%)
1 Sep 2022 : 13.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

DPR Minta OJK Segera Susun Desain Besar untuk NPL dan LAR

1 Sep 2022 : 13.11 Views 7

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

DPR Minta OJK Segera Susun Desain Besar untuk NPL dan LAR

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusun desain besar tentang penyelesaian kredit berisiko atau loan at risk (LAR) dan non-performing loan (NPL) alias kredit macet di perbankan swasta.

Menurut dia, harus ada manajemen risiko yang mumpuni agar kredit bermasalah tidak mengganggu perekonomian.

“Saya belum melihat sebuah desain besar dari OJK bagaimana dengan loan at risk dan NPL yang mempunyai potensi sangat besar ini, apakah mereka dibiarkan stay di perbankan, atau mereka dikeluarkan dari situ,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani Menkeu, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Margo Yuwono Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Legislator Partai Golkar itu menambahkan ketiadaan manajemen risiko akan berdampak besar bagi perekonomian ketika ada persoalan.

“Risikonya besar karena manajemen risiko sektor swastanya yang belum bisa kita kelola,” katanya.

Misbakhun menjelaskan tingkat restrukturisasi kredit di kisaran 26-30 persen dari total pinjaman yang disalurkan perbankan. “Itu, kan, menunjukkan ada loan at risk begitu tinggi di sana,” tuturnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menilai LAR yang tinggi disebabkan OJK melakukan pengecualian dalam program restrukturisasi. Menurut dia, pengecualian itu tidak mengklasifikasikan LAR ke dalam kategori NPL.

“Pengecualian yang seperti ini, kan, memberikan loan at risk yang lebih tinggi,” tuturnya.

OJK menjalankan program restrukturisasi kredit sejak Maret 2020 untuk menanggulangi dampak Covid-19. Program itu telah diperpanjang dan akan berlaku hingga hingga 31 Maret 2023.

Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK dalam raker Komisi XI DPR menjelaskan jumlah kredit yang direstrukturisasi maupun debiturnya mengalami penurunan. Dia memerinci angka retrukturisasi kredit per Juli 2022 sebesar Rp 560,41 triliun atau turun dari Rp 576,17 triliun pada bulan sebelumnya.

Jumlah debiturnya pun mengalami penurunan. Per Juli 2022, debitur yang masuk program itu mencapai 2,94 juta, sedangkan pada Juni 2022 masih di angka 2,99 juta.

“Kredit restru Covid-19 dan jumlah debitur terus bergerak melandai,” ujarnya.(faz)

Sentimen: netral (78%)