Sentimen
Negatif (97%)
19 Mar 2023 : 02.05

Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dan Kemenkeu Sejalan dengan Visi Misi Jokowi

19 Mar 2023 : 02.05 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dan Kemenkeu Sejalan dengan Visi Misi Jokowi


PRFMNEWS - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, Bamsoet juga akan membentuk badan otonom pengelola pajak yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Bamsoet menyebut, pemisahan DJP dan Kemenkeu sebenarnya bukanlah hal yang baru. Namun hal tersebut telah lama menjadi pembahasan pemerintah yang belum terealisasi.

Baca Juga: Bamsoet Usul Sistem Pemilu Campuran Seperti Jerman Diterapkan di Indonesia Meski Punya Plus Minus

"Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi," kata Bamsoet dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Ia menjelaskan pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015. Dimana dalam pasal 95 disebutkan, bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Akui Terima Data PPATK Berbeda dengan Mahfud MD

"Nantinya Ditjen Pajak akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom, pembentukan Ditjen Pajak sebagai lembaga independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Salah satu contohnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia," ujarnya.

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara.

Pemerintah dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp2.463 triliun, dengan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen.

Baca Juga: Klub Moge BlastingRijder DJP Harus Dibubarkan, Instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Sejumlah negara yang telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu, antara lain Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu," pungkasnya.***

Sentimen: negatif (97.7%)