Sentimen
Negatif (93%)
18 Mar 2023 : 20.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Andi Desfiandi

Andi Desfiandi

Viva Yoga

Viva Yoga

PAN Bantah Zulhas Terlibat Kasus Titip Mahasiswa Unila

19 Mar 2023 : 03.12 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

PAN Bantah Zulhas Terlibat Kasus Titip Mahasiswa Unila
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membantah dugaan keterlibatan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Viva menyebut Zulhas tak memiliki keponakan yang masuk ke Unila. Zulhas juga tak mengenal Rektor Unila Karomani yang kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Bang Zulkifli Hasan tidak mempunyai keponakan dengan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang mendaftarkan diri ke Unila," kata Viva saat dihubungi, Kamis (1/12).

-

-

"Bang Zulkifli Hasan juga tidak pernah memberikan uang, dan tidak kenal dengan rektor Unila," tambahnya.

Nama Zulhas sebelumnya disebut dalam sidang Rektor Unila nonaktif, Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandarlampung.

Menurut Karomani, dirinya sempat dititipi salah satu calon mahasiswa inisial ZAG oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Nama terakhir itu menyebut bahwa ZAG adalah keponakan Zulhas.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," ucap Karomani.

Karomani mengaku tak mengetahui jika ZAG lulus masuk Unila meski passing grade-nya hanya mencapai 480, atau kurang dari standar 500.

"Nilai ZAG di bawah 500, baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.

Sementara, Zulhas bungkam saat ditanya soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ditemui usai pertemuan KIB di Menteng, Jakarta Pusat, Zulhas buru-buru masuk mobil dan meninggalkan lokasi.

(thr/isn)

[-]

Sentimen: negatif (93.9%)