Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: Tipikor, korupsi
Dito Mahendra Berpeluang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Imbas Kasus Mantan Sekretaris MA
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Pengusaha Dito Mahendra berpeluang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka jika ditemukan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus TPPU Nurhadi.
Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, jika ada fakta hukum yang mengarah pada unsur keterlibatan Mahendra Dito dalam kasus TPPU Nurhadi, maka KPK pastikan akan menetapkan tersangka.
“Saat ini ya tentu kami lakukan analisis dulu,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3).
Menurut Ali Fikri, menetapkan seseorang tersangka harus memiliki bukti-bukti yang cukup, dan adanya kecukupan alat bukti dalam perbuatan tindak pidana korupsi.
“Mengenai potensial enggak potensial, nanti kami sampaikan berikutnya,” kata Ali.
15 Pucuk Senpi Diamankan
KPK telah mengamankan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan rumah Mahendra Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) mulai sore hingga malam.
Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Namun demikian, KPK saat ini akan melakukan analisis terkait 15 pucuk senjata api tersebut, apakah ada keterkaitan dengan TPPU Nurhadi atau tidak.
KPK Telusuri Aset Dito Mahendra
Pengusaha, Dito Mahendra memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/2/2023).
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dito Mahendra telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pagi ini.
Penyidik bakal menggali keterangan Dito terkait pencucian uang Nurhadi.
“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD,” kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan detail hal apa yang akan didalami dari Dito Mahendra. Namun, diduga KPK tengah menelusuri aset hasil pencucian uang Nurhadi.
“Kami akan sampaikan perkembangannya,” katanya. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (98.5%)