Sentimen
Netral (99%)
18 Mar 2023 : 16.20

Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Ini Pesan Wapres pada Anwar Usman

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

18 Mar 2023 : 16.20
Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Ini Pesan Wapres pada Anwar Usman

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Jumat 17-03-2023,20:19 WIB

Ketua MK Anwar Usman.--Fajar.co.id

Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Ini Pesan Wapres pada Anwar Usman - Anwar Usman, kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas terpilihnya kembali ipar Presiden Joko Widodo sebagai Ketua MK, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun memberi pesan berikut ini.

Wapres berharap Anwar Usman dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Harapannya ke depan tentu kita semua lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat. Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu, bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat," katanya, Jumat, 17 Maret 2023.

Diketahui hakim konstitusi Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

BACA JUGA:Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan pada Rabu (15/3/2023).

Untuk posisi Wakil Ketua MK adalah hakim konstitusi Saldi Isra.

"Pak Anwar Usman, ini orang NTB juga nih, orang Bima kan? Sekampung dengan Pak Gubernur (NTB) nih. (Pemilihan) itu saya kira itu internal MK ya, ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur," katanya.

Karenanya, siapa pun yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK, maka harus diterima oleh semua pihak.

BACA JUGA:MK: Tidak Ada Redaksi Putusan yang Menyatakan Anwar Usman Harus Mundur dari Jabatan Ketua

"Jadi bagi kita tentu dari eksekutif tidak bisa berbuat banyak karena memang aturan main-nya begitu. Kita harapkan nanti tata cara itu DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki, mungkin DPR bisa melihatnya," tegasnya.

Dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, disebutkan bahwa pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

Pemilihan ketua MK pada Rabu (15/3) terpantau cukup alot hingga masuk pada tiga putaran pemilihan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: netral (99%)