Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Bukan LPSK, Susno Duadji Ungkap Richard Eliezer Justru Dapat Perlindungan dari Pihak Ini!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji ikut berkomentar dengan pencabutan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Richard Eliezer.
Diketahui Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi atau LPSK terus mendampingi Richard Eliezer sejak awal persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun perlindungan tersebut kemudian dicabut karena wawancara Richard Eliezer dengan salah satu stasiun TV dianggap melanggar perjanjian dengan LPSK.
Baca Juga: Perlindungan LPSK Dicabut, Polri Ungkap Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Richard Eliezer, Nyawanya Terancam?
Menurut Susno Duadji, perlindungan yang selama ini diberikan LPSK terhadap Richard tidak efektif.
Susno menilai bahwa perlindungan hukum terhadap Richard sebenarnya sudah di backup oleh publik, bukan LPSK.
“Perlindungan hukumnya karena di backup oleh media sosial, di backup oleh media konvensional, di backup oleh para ahli, di backup oleh pakar dan sebagainya sehingga suaranya jadi menggaung sedemikian hebat,” ungkap Susno dikutip dari AyoJakarta.com, Jumat (17/3/2023).
Susno menambahkan, LPSK juga memiliki peranan dalam perlindungan hukum kepada Richard, namun tidak 100%.
Baca Juga: Ada 5 Bentuk Perlindungan LPSK untuk Richard Eliezer, yang Dicabut yang Mana?
Karena, melalui backup dari masyarakat baik media sosial maupun konvensional berefek pada hukuman yang didapat oleh Richard lebih ringan dibanding terpidana lainnya.
Jadi Susno menganggap bahwa masyarakatlah yang sebenarnya memiliki peranan paling besar dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
“Bharada Eliezer adalah justice collaborator sehingga dia harus diberikan hukuman yang paling ringan diantara para terdakwa lainnya, bila perlu dibebaskan nah ini menggaung terus, lalu siapa yang menggaungkan ya masyarakat di berbagai media sosial terus di media konvensional di televisi dan sebagainya setiap hari,” ucap Susno.
Dengan adanya keterlibatan dan peranan dari masyarakat, maka LPSK mendapatkan keuntungan dan perlindungan hukum yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer dianggap sudah selesai.
Baca Juga: Tanggapi Gaung Desakan Mundur dari Kepolisian, Bharada E Jawab Begini
Jadi ada keterkaitan bahwa perlindungan dari LPSK akan menjadi efektif apabila ada backup atau peranan dari publik.
“Jadi perlindungan hukum yang diberikan LPSK efektif sepanjang di Backup oleh publik, tetapi kalau tidak di backup oleh publik maka LPSK akan diabaikan,” tegasnya.
Sementara untuk perlindungan fisik, Susno menilai bahwa hal tersebut sudah diberikan oleh Polri kepada Richard Eliezer.
Hal ini berkaitan dengan LPSK yang tidak memiliki aparat dan safe house yang mampu memberikan perlindungan fisik secara nyata kepada Richard.
Baca Juga: Bharada E Seorang Mahasiswa Semester Akhir, Ini Sederet Aktivitas yang Dilakukannya Selama di Rutan Bareskrim
“Perlindungan fisik efektif atau tidak, saya kira perlindungan fisik tidak terlalu efektif karena LPSK tidak punya yang namanya safe house, tidak punya aparat atau pasukan untuk melindungi,” jelasnya.
“dan yang melindungi sampai saat ini karena selama dalam tahanan Kepolisian ya Polri yang melindungi, selama di Kejaksaan ya Kejaksaan yang melindungi, selama di Lembaga Pemasyarakatan ya Lembaga Pemasyarakatan yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan daripada warga binaannya,” imbuhnya.
Susno pun menilai bahwa keputusan pencabutan perlindungan yang diberikan LPSK kepada Richard merupakan blunder bagi LPSK sendiri.
Karena LPSK yang semula dicap baik dengan terus mendampingi Richard Eliezer dari awal kasus pembunuhan Brigadir J, akan menjadi buruk lagi dimata publik.***
Sentimen: positif (100%)