Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Siap Beberkan Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud: Saya Tidak Bercanda!
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan dirinya tidak main-main soal temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, dirinya siap memenuhi undangan DPR untuk membeberkan data tersebut.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tegas Mahfud, melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023).
Mahfud mengatakan, dirinya tidak akan mengubah pernyataannya yang menyebutkan bahwa sejak 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp300 triliun.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian menyarankan agar apa yang disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, ditelaah kembali. Menurutnya, Ivan jelas menyebutkan bahwa ada dugaan TPPU dalam transaksi Rp300 triliun tersebut.
"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp300 triliun, dan melibatkan 460 pegawai di kementerian itu.
Menurut Mahfud, transaksi tersebut sudah terjadi sejak 2009, namun tidak ditindaklanjuti.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023). (*)
Sentimen: netral (40%)