Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
PM Malaysia Dikirimi Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia, Polri: Kami Bantu Cari Pelakunya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyatakan siap membantu mencari pelaku yang mengirimkan paket pasta gigi berisi ganja pada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan masih menunggu permintaan resmi dari Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Kami menunggu. Sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud," ujar Krisno Halomoan Siregar, Kamis 16 Maret 2023.
Krisno Halomoan mengatakan Bareskrim Polri akan menyelidiki pelaku jika polisi Malaysia meminta bantuannya. "Pasti akan diselidiki jika ada permintaan dari PDRM," katanya.
Sebelumnya, Polisi Sepang, Malaysia menyita sebuah paket yang diyakini berisi pasta gigi yang diresapi dengan ekstrak daun ganja. Paket itu ditujukan kepada Perdana Meteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli.
Baca Juga: Media Asing Soroti Fenomena Banyak WNA Rusia Bekerja Ilegal di Bali
Dari keterangan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM), bingkisan itu disita di salah satu posko di Pulau Meranti, Jumat 10 Maret 2023.
Ketua Polisi Sepang ACP Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari seorang petugas di kantor pemerintahan yang menerima telepon mengenai paket tersebut.
“Berdasarkan informasi, diduga bingkisan itu berisi barang terlarang,” ujarnya, dikutip dari World of Buzz, Rabu 15 Maret 2023.
Baca Juga: Guru Pengkritik Ridwan Kamil Dipecat, Pihak Sekolah Ungkap Alasannya
Setelah mendapatkan laporan, polisi setempat pergi ke pusat kurir dan menyita sebuah kotak berwarna coklat dan berisi pasta gigi dengan logo daun ganja.
Ia menambahkan, dari hasil investigasi terungkap pengirim barang itu berasal dari Indonesia. Kasus ini pun sedang di dalami menggunakan undang-undang Narkoba Berbahaya 1952.
“Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan,” katanya menerangkan.***
Sentimen: negatif (72.7%)