Sentimen
Negatif (99%)
17 Mar 2023 : 19.41
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Miliki 15 Senjata Api, KPK Telusuri Dugaan TPPU Dito Mahendra

17 Mar 2023 : 19.41 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Miliki 15 Senjata Api, KPK Telusuri Dugaan TPPU Dito Mahendra

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Jumat 17-03-2023,18:54 WIB

Miliki 15 Senjata Api, KPK Telusuri Dugaan TPPU Dito Mahendra - Sebanyak 15 pucuk senjata api ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Dito Mahendra.

15 pucuk senjata api berbagai jenis tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra.

"Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," katanya, Jumat, 17 Maret 2023.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Kegirangan

Diungkapkan, penyidik KPK mempunyai kewenangan menelusuri pembelian 15 pucuk senjata api tersebut.

Sebab 15 pucuk senjata api itu diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.

"Modus TPPU saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal-usul hasil tindak pidana korupsi sebagai 'predicate crime'-nya, sebagai tindak pidana asalnya,yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujarnya.

Diketahui, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis di rumah Dito Mahendra.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Hukum yang Membelit Dito Mahendra di Banten

Ke-15 pucuk senjata api tersebut yaitu lima pistol Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, dan delapan senjata api laras panjang.

Senjata-senjata api tersebut ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito sebelumnya telah diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: negatif (99.9%)