Sentimen
Negatif (76%)
17 Mar 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Jelang Ujian Semester, KPAI Desak Kepsek SDN Pondok Cina 1 Gelar PJJ

17 Mar 2023 : 16.30 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jelang Ujian Semester, KPAI Desak Kepsek SDN Pondok Cina 1 Gelar PJJ

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar kepala sekolah SDN Pondok Cina 1 Kota Depok menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sebagai solusi jangka pendek.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai hal itu penting dilakukan agar hak pendidikan peserta didik tetap dapat diberikan menjalang ujian semester yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

"Selama masih terjadi polemik, wajib memberikan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik yang bertahan belajar di sekolah asal dan wajib melayani ujian semester yang akan dilaksanakan pada Desember 2022," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11).

-

-

Retno menyebut semua tugas dan hasil ujian semester harus dimasukkan dalam hasil belajar siswa di rapor semester ini, karena hal tersebut merupakan hak anak yang dijamin UU.

"KPAI sudah menyampaikan langsung ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Depok terkait usulan tersebut," ujar Retno.

"Dan pihak sekolah maupun dinas Pendidikan saat meminta keterangan para pihak. Baik sekolah maupun Disdik Depok bersedia memenuhi hak anak tersebut," imbuhnya.

Dugaan Pemkot Depok Melanggar UU Sisdiknas

Berdasarkan hasil pengawasan KPAI di lokasi SDN Pocin 1 Depok, kata dia, jumlah peserta didik yang bertahan dan melakukan pembelajaran di sekolah lama jauh lebih banyak daripada yang melakukan proses pembelajaran di SDN Pocin 3 dan Pocin 5.

Dia menyebut 240 peserta didik bertahan di Pocin 1 terabaikan layanan pendidikannya. Sebab, para guru sudah diwajibkan Dinas Pendidikan untuk hanya melayani pembelajaran siswa di tempat yang baru, yang siswanya berjumlah 120 orang.

Padahal, kata Retno, dalam Pasal 12 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikatakan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

"Dengan demikian, ketika Pemerintah Daerah tidak melakukan layanan Pendidikan pada 240 siswa SDN Pocin 1, maka terjadi potensi pelanggaran terhadap UU Sisdiknas tersebut oleh Pemkot Depok," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah peserta didik SDN Pocin 1 merasa gelisah mendekati Penilaian Akhir Semester (PAS) merundung murid-murid di SDN Pondok Cina 1. Mereka mengaku kesulitan mengejar ketertinggalan pelajaran karena sudah hampir dua pekan bersekolah tanpa didampingi oleh guru resmi.

Arfan (12) seorang murid kelas 6 mengaku sedih dan menuding kenapa para guru tega meninggalkan mereka belajar sendirian.

"Sedih banget, guru kita tega gitu ninggalin kita," kata Arfan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/11).

Sementara itu, Kadisdik Depok Wijayanto membantah pihaknya telah menelantarkan siswa-siswa di SDN Pondok Cina 1.

Wijayanto mengatakan siswa-siswa di SDN Pondok Cina 1 itu direlokasi ke SDN Pondok Cina 3 dan 5. Oleh karena itu, kata dia, para siswa di SDN Pondok Cina 1 pun diarahkan untuk mengikuti pembelajaran di dua SD yang menjadi tujuan relokasi.

"Siswa wajib mengikuti pembelajaran di lokasi yang sudah ditentukan, Pocin 3 dan 5. Guru dan teman-teman yang lain menunggu di lokasi tersebut. Jadi bukan menelantarkan siswa yang bertahan di SD Pocin 1," ujar Wijayanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Ia meminta kepada para murid yang bertahan untuk segera bergegas ke SDN Pocin 3 dan 5 agar bisa berkumpul kembali dengan guru-guru dan temannya.

"Jangan maksain diri di Pocin 1 yang tidak ada guru. Silakan ananda sekolah di tempat baru bersama guru dan teman kalian yang lain." ucap dia.

Pihaknya pun mengklaim terus berupaya melakukan pendekatan. Kekinian, Pemkot Depok pun mengundang audiensi dengan para orang tua murid pada Rabu siang.

(yla/isn)

[-]

Sentimen: negatif (76.2%)