Sentimen
Negatif (99%)
17 Mar 2023 : 13.29
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti

Percakapan Teddy-Dody Multitafsir Tanpa Emoji

17 Mar 2023 : 13.29 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Percakapan Teddy-Dody Multitafsir Tanpa Emoji

AKURAT.CO Psikolog forensik, Reza Indragiri dihadirkan pada sidang lanjutan perkara mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

Reza diketahui pernah membela terdakwa Richard Eliezer Puhidang dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dalam kesaksiannya kali ini, Reza menyebut percakapan Teddy dengan mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara mengenai ganti barang bukti sabu menjadi tawas multitafsir. Pasalnya, menurut Reza, percakapan keduanya diikuti dengan sebuah emoji seakan bukan mutlak perintah.  

baca juga:

Sebelumnya, salah satu tim penasihat hukum Teddy, Anthony Djono meminta Reza untuk menafsirkan pesan 'sebagian BB diganti trawas' tanpa emoji yang dikirim Teddy kepada Dody. 

"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi, ini absolut, perintah. Di dalamnya mengandung criminal intent atau niat jahat," jawab Reza. 

"Oke, tidak ada tafsiran lagi?" tanya Anthony. 

"Tidak ada. Ini perintah jahat, ini perintah salah. Ini perintah di mana pihak pemberi perintah memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda yang diperuntukkan untuk proses penegakan hukum, dan lawan bicaranya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah salah tersebut, bagus," jelas Reza.

Masih terkait percakapan antara Teddy dengan Dody, Anthony meminta penjelasan Reza lebih lanjut. 

"Dari kedua gambar ini, kami mohon penjelasan, apakah ahli masih melihat ada suatu perintah kriminal intens di dalamnya?" tanya Anthony kembali. 

"Sebuah emoji yang membuat saya menjadi ragu dengan simpulan saya sebelumnya. Kalau di gambar sebelumnya saya absolut yakin, bahwa itu perintah salah yang mengandung kriminal intens dari pihak pemberi perintah tak terbantahkan," tutur Reza. 

"Sementara yang sekarang ini ada emoji, maka hal tersebut menjadi relatif, artinya jadi multitafsir," sambungnya. 

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita dinilai telah terbukti bekerja sama untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 kilogram. 

Akan tetapi, Teddy membantah terlibat dalam kasus ini. Sebaliknya, Dody meyakinkan penyisihan terhadap barang bukti sabu yang dijual tersebut atas dasar perintah dari Teddy. 

Akibatnya, Teddy dan Dody pun menjadi saling lempar melempar tuduhan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjerat keduanya. []

Sentimen: negatif (99.9%)