Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pondok Bambu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Irjen Krishna Murti
Nofriansyah Yosua Hutabarat
7 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida Mengaku Mirna Pasti Tahu Dirinya Tak Meracuni
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan Jessica Kumala Wongso? setelah temannya bernama I Wayan Mirna Salihin meninggal pada (6/1/2016) silam meninggal dunia akibat menyeruput kopi yang berisikan racun mematikan, yaitu sianida.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe bernama Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga pada Jumat (29/1/2016) malam, Jessica Kumala Wongso ditetapkan menjadi tersangka.Keesokan paginya ia dijemput oleh penyidik untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Kasus kopi sianida Mirna kembali dibicarakan akhir-akhir ini setelah Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kasus meninggalnya Mirna kembali disorot sebab Ferdy Sambo bersama atasannya, Irjen Krishna Murti (yang saat itu berpangkat Kombes) ikut menyeret Jessica Wongso dalam menangani kasus tersebut. Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica disebut merupakan teman dari Mirna, bahkan saat sidang pun ia membeberkan bahwa Mirna sempat curhat mengenai kondisinya saat itu. Namun kini ia malah berada di penjara lantaran telah membunuh temannya sendiri menggunakan kopi yang bercampur sianida.
Mengulang kisah Jessica dalam menghadapi kasus ini, simak informasinya berikut ini.
Kasus Kopi Sianida Mirna
Potret Jessica Wongso Bersama Tim Kuasa Hukumnya. (ANTARA)
Jessica Wongso tak menyangka dirinya akan bertemu terakhir kalinya dengan Temannya, I Wayan Mirna Salihin. Tepatnya di sebuah kafe bernama Olivier yang berada di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal dunia pada tanggal 6 Januari 2016 setelah menenggak es kopi Vietnam yang telah bercampur dengan racun berbahaya, yaitu Sianida.
Tak lama setelah Mirna meminum kopi tersebut, Mirna sempat mengeluh bahwa tercium aroma yang tak sedap pada kopi miliknya.
Setelah itu, Mirna mendadak kehilangan kesadaran hingga kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Sayangnya, nyawa Mirna tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa dalam kopi yang telah diminum oleh Mirna, terdapat zat Sianida yang berbahaya. Racun tersebut juga ditemukan sekitar 3,75 milligram Sianida dalam lambung Mirna.
Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para saksi serta bukti yang telah terkumpul dan langsung menggelar perkara. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani seluruh proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kini 7 tahun telah berlalu, Jessica Wongso menghabiskan hari-harinya di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dilansir dari Intipseleb, sebuah kanal YouTube memperlihatkan kabar terbaru dari Jessica Wongso saat berada di dalam Rutan.
Terdakwa dalam kasus kopi sianida Mirna itu pun memilih untuk mengurung diri di ruang isolasi miliknya. Padahal awalnya ia sering melakukan ibadah di Vihara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti.
“Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya ini jadi lebih banyak di kamar aja,” ungkap Ika Yusanti, dilansir dari Intipseleb.
Tampaknya, Jessica Wongso hanya keluar saat keluarganya sedang menjenguk. Petugas Lapas pun tidak mengetahui alasan sifat dan kabarnya yang kini telah berubah.
Curhatan Mirna Sebelum Meninggal
Potret Jessica Wongso Saat Menjalani Sidang. (ANTARA)
Saat persidangan, terdakwa kasus tewasnya Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso sempat mengungkapkan bahwa Mirna sempat mencurahkan isi hati kepadanya.
Kala itu Jessica membicarakan bahwa diduga suami Mirna, Arief Soemarko, telah mengetahui nama mantan pacarnya, Patrick O’Connor dari seorang polisi di Australia.
“Saya duga dia tahu dari polisi yang pergi ke Australia,” ujar Jessica saat persidangan pada Rabu (28/9/2016).
Mantan pacar Jessica pernah mengajukan permintaan kepada polisi Australia agar Jessica menjauh darinya. Jessica pernah menjalani kuliah dan kerja di Australia sebelum pada akhirnya pulang ke Indonesia.
Selain membicarakan mengenai mantan pacar Jessica, Mirna juga pernah bercerita padanya tentang pertunangannya dengan Arief pada saat itu.
Mengetahui hal tersebut, Jessica memberikan ucapan selamat pada Mirna. Namun Mirna sempat ragu karena keduanya memiliki sifat pribadi yang berbeda.
“Dia (Mirna) bilang dia ragu karena personality-nya beda jauh, Mirna suka travelling ke luar negeri, sedangkan Arief tidak seperti itu,” jelasnya.
Curhatan lainnya seperti keluhan dengan pilihan Mirna mengenai tempat tinggalnya usai menikah. Perbedaan pendapat antara Mirna dan calon suaminya juga diceritakan pada Jessica.
“Mirna juga sengaja nggak pakai cincin tunangan,” lanjutnya.
Selain itu, Jessica mengatakan Mirna sempat bercerita tentang masalah yang dialami oleh adiknya, I Made Sandy Salihin.
“Lalu soal orang tua Arief yang tidak suka sama dia,” curhatnya.
Nota Pembelaan Jessica Wongso
Potret Jessica Wongso Saat Jalani Persidangan. (ANTARA)
Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso membacakan nota pembelaan yang dibacakan pada persidangan (12/10/2016). Ia tidak menyangka tanggal dimana Mirna meninggal merupakan saat terakhirnya bertemu dengan teman baiknya.
“Mirna adalah teman yang baik, karena Mirna memiliki sifat yang ramah, baik hati dan jujur dengan teman-temannya. Selain itu dia juga sangat humoris, kreatif, dan pandai. Walau kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda tetap sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan mengobrol pada saat bertemu,” tutur Jessica saat membacakan nota pembelaan.
Hingga pada akhir persidangan, Jessica Wongso masih mengaku tidak membunuh teman baiknya tersebut. Ia tak dapat menjelaskan perasaannya saat berbagai tuduhan yang diberikan kepadanya hingga seakan seluruh masyarakat menghakiminya dan memojokkan keluarganya.
“Yang Mulia, sulit untuk menjelaskan apa yang benar-benar saya rasakan atas kejadian ini. Saya tidak tahu harus berbuat apa. Apa benar ini gara-gara kopi? Tapi satu hal yang saya tahu dan yakinkan saya tidak menaruh racun dalam kopi yang diminum Mirna,” ungkapnya.
Jessica Wongso sempat mengaku dirinya menginap di sebuah hotel bersama keluarganya untuk mencari ketenangan. Tetapi ia malah dituduh sedang mencoba untuk melarikan diri dari proses hukum.
“Padahal waktu itu kami hanya mencari ketenangan dan kenyamanan yang tidak bisa didapatkan di rumah lagi. Untuk keluar membeli makan saja sulit. Mulai hari penangkapan, tekanan dari polisi semakin terlihat. Mereka terus-menerus menyuruh saya untuk mengaku dengan rekaman CCTV sebagai senjata,” katanya.
Potret Terdakwa Jessica Wongso. (VIVA)
Saat terberatnya, justru saat ia melakukan rekonstruksi di kafe tempat Mirna meminum es Kopi yang mengandung racun berbahaya tersebut. Dengan bajunya yang berwarna oranye tersebut, Jessica mengaku dirinya mendapatkan tatapan sinis dari semua orang yang hadir di kafe tersebut.
“Tapi yang membuat saya hancur adalah pada saat melihat Arief dan Hanny, dan keluarga mereka. Di balik ekspresi saya yang tenang saya hanya ingin berteriak kepada mereka kalau saya tidak membunuh Mirna. Mohon tolong saya, saya sangat menderita. Namun pada saat itu saya hanya bisa menerima perlakuan dan perasaan mereka, dan berdoa semoga Tuhan memberikan jalan keluar,” jelasnya saat membacakan pledoi.
Seluruh masyarakat seakan melakukan intimidasi terhadapnya. Tetapi dengan adanya kejadian ini, ia pun mengaku tidak menyesal karena telah mengenal Mirna sebagai temannya. Bahkan ia mengaku bahwa Mirna pun tahu ia tidak mungkin meracuni seseorang.
“Karena pengalaman ini, hidup saya tidak akan kembali seperti semula. Namun saya tidak menyesal telah mengenal Mirna. Dia akan selamanya hidup di hati saya sebagai teman yang baik dan dia tahu kalau saya tidak mungkin meracuni orang,” terangnya.
Jessica bersumpah bahwa dirinya tidak membunuh atau meracuni Mirna. Ia pun hanya dapat memohon kepada majelis hakim agar tetap diberikan keadilan kepadanya serta dapat menilai karakternya dengan hati yang bijak.
Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh. Saya berada di sini dengan tegar dan kuat adalah bukti yang mutlak kalau Tuhan bersama kita semua,” tutupnya.
Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (kmr)
Sentimen: negatif (100%)