Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Polda Metro Dalami Laporan Amanda Mantan Mario Dandy, Ada yang Sport Jantung nih
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Dalami Laporan Amanda Mantan Mario Dandy, Ada yang Sport Jantung nih
Polda Metro Jaya akan mendalami laporan yang dilayangkan Amanda mantan Mario Dandy.
Amanda mantan Mario Dandy melayangkan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam kasus tersebut, pemilik nama asli Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) itu disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa laporan yang dibuat Amanda bersama kuasa hukumnya telah diterima.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut,” ungkap Trunoyudho, Kamis (16/3/2023).
BACA: Fakta-fakta Pengakuan Mengejutkan Amanda Saat Tampil ke Publik, Mario Cs Makin Terpojok
Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA tiba-tiba tampil ke publik dengan pengakuan mengejutkan terkait sosok Mario Dandy Satriyo
Dia juga memastikan laporan Amanda itu akan ditindaklanjuti Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Langkah berikutnya adalah tentu akan diambil secara teknis berupa evidence (bukti) dan keterangan ya,” sambungnya.
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan perihal pemeriksaan pihak pelapor akan dilaksanakan.
Amanda tak terima
Sebelumnya, pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita mangatakan, kliennya melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya.
BACA: APA Tampil ke Publik, Akui Tak Kenal dengan Agnes dan Sudah Putus Lama dengan Mario
Laporan APA teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023.
“Kita sudah laporkan pada tanggal 14 Maret itu. Semua bukti-bukti sudah kita lampirkan di LP itu,” kata Enita Edyalaksmita.
Dia juga menyatakan sudah menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut.
Diantaranya berita perihal pernyataan Mario atau pengacaranya yang dinilai merugikan Amanda.
“Semua berita di media (sebagai bukti), baik itu di media cetak, media online. Semua sudah kami susun. Itu bukti-bukti jelas. Dan sudah kita serahlan ke penyidik,” ujarnya.
BACA: Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Betah di Penjara, Masa Penahanannya Ditambah Jadi 40 Hari
Enita menyatakan, akibat pembirataan miring itu, Amanda sempat dipanggil pihak kampus perihal tudingan dugaan keterlibatan dalam kasus penganiyaan David.
Pemanggilan dari pihak kampus itu, kata dia, kemudian membuat kliennya geram terhadap Mario, sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Amanda juga mendapat panggilan dari pihak kampus untuk klarifikasi. Ini kemudian membuat psikis klien kami terganggu. Itu kemudian yang membuat kita buat laporan,” tegasnya. (Fandi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)