Sentimen
Negatif (91%)
16 Mar 2023 : 21.05
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait
Henry Surya

Henry Surya

Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya

16 Mar 2023 : 21.05 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka. Usai ditetapkan tersangka, Bareskrim kini menahan Henry.

"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, bos KSP Indosurya itu juga langsung ditangkap. Henry ditangkap di rumahnya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polda Metro Ringkus 25 Penjahat Jalanan di Ibu Kota

"Pada 14 maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya," beber Ramadhan.

Lebih jauh, usai menetapkan dan menangkap Henry, Ramadhan menyebut pihaknya juga memutuskan menahan Henry. Henry kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

"Henry akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama dua puluh hari ke depan," kata Ramadhan.

KSP Indosurya Gagal Bayar Para Nasabahnya

Sebelumnya, kasus ini diawali dari KSP Indosurya yang gagal membayar para nasabahnya. Kabar tersebut sampai ke telinga para nasabah yang totalnya mencapai ribuan pada Februari 2020 lalu.

Baca Juga: Kebebasan 2 Tersangka Indosurya Dinilai Bisa Kecewakan Publik

Penetapan terhadap Henry sebagai tersangka, juga menjadi babak baru dari kasus ini. Sebab, Henry sebelumnya divonis bebas oleh pengadilan dalam kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (91.4%)