Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara
Tribunnews.com Jenis Media: Nasional
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa menyebutkan bahwa ayah angkatnya bernama Sugiri.
Adapun hal itu disampaikan Tedy Minahasa menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Mohon maaf saya menanyakan orang tua saudara terdakwa. Orang tua saudara terdakwa siapa namanya?" tanya jaksa di persidangan.
"Almarhum Hj Abu Bakar," jawab Tedy Minahasa.
"Apa maksud tujuan saudara pada saat melakukan komunikasi istri dari Dody yang mengaku mohon maaf almarhum orang tua saudara, Sugiri?" tanya Jaksa.
"Pertama itu rekaman yang belum melewati digital forensik barang kali ilegal akses. Dan dipublikasikan sedemikian rupa tanpa dikonfirmasi dalam berita acara maupun berkas acara," tegas Tedy Minahasa.
Baca juga: Teddy Minahasa Ungkap Perbicangan dengan Kapolri: Saya Tidak Ingin Kasus Ferdy Sambo Terulang
Tedy Minahasa melanjutkan dirinya tidak keberatan menjelaskan almarhum Sugiri adalah bapak angkatnya.
"Karena kurang kata-kata angkat kok jadi masalah. Saya di letnan tidur dengan beliau jadi anak buah beliau, sprei dan seterusnya sampai beliau mohon maaf meninggal dunia," tutupnya.
Adapun sebelumnya ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Purn Maman Supratman bersaksi dalam persidangan bahwa dirinya di telepon Tedy Minahasa meminta anaknya bergabung dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Bersaksi di Sidang Teddy Minahasa, Ahli Psikologi Forensik: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
Adapun hal itu disampaikan Maman Supratman sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Ini ada fakta yang ingin ditanyakan ada intervensi dari pihak Teddy Minahasa setelah terdakwa ditangkap polisi sebagaimana cerita dari saksi tadi coba ceritakan dulu secara singkat," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.
"Kurang lebih tanggal 19 Oktober jam 14.30 WIB saya mendapatkan informasi bahwa 'Pah nanti ada Teddy Minahasa mau telepon' biasanya telepon masuk tanpa ada namanya tidak saya angkat," jawab Irjen (Purn) Maman.
Baca juga: Bersaksi di Sidang Teddy Minahasa, Ahli Psikologi Forensik: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
"Karena ini saya ada informasi, saya bilang kepada anak saya, 'Kalau nanti Papah dapat telepon kamu rekam ya' tidak lama ada telepon masuk, tidak ada namanya saya lupa nomor teleponnya," lanjutnya.
Sentimen: netral (40%)