Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tanggapi ICW, KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Penyelidikan Kasus Rafael
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak ada benturan kepentingan dalam proses penyelidikan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyentil balik Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebelumnya ICW menyinggung potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan Rafael Alun Trisambodo dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Karena, keduanya satu almamater, yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), pada tahun yang sama, 1986.
"Satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, seringkali terjadi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).
Ali menegaskan, dalam pengusutan perkara, selalu dilakukan secara profesional, ketat dan terukur.
Menurut Ali, dalam mengambil sebuah keputusan, setiap insan KPK memahami potensi benturan kepentingan. Dan hubungan itu tidak mempengaruhi pengusutan sebuah kasus.
"Setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak, sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan,” ujarnya
Di level pimpinan, kata Ali, setiap pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial. Artinya, kebijakan tidak hanya ditentukan oleh satu orang.
Kerja di KPK, tegas dia, selalu dilakukan oleh tim dan tersistem. Termasuk ketika 5 pimpinan KPK mengambil keputusan maka akan dilakukan secara kolektif kolegial.
"Setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas," kata Ali.
"Jadi, tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja," tukasnya. (*)
Sentimen: netral (66.7%)