Sentimen
Negatif (95%)
16 Mar 2023 : 14.35
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Rafael Alun Teman Satu Angkatan, Penyebab KPK Lamban Tangani Kasus?

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

16 Mar 2023 : 14.35
Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Rafael Alun Teman Satu Angkatan, Penyebab KPK Lamban Tangani Kasus?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Ada kabar bahwa pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan.

Berkat Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan tersebut menjadi pemicu KPK lamban tangani kasus, namun benarkah demikian?

Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan tersebut dikonfirmasi dari peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Rafael Alun Putuskan Hubungan Keluarga dengan Mario Dandy Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, Benarkah?

Diketahui bahwa Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan ketika menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan yang lulus dari STAN pada tahun 1986.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," ujarnya seperti yang dikutip dari suara.com.

Ditakutkan efek dari Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan tersebut nantinya bisa terjadi konflik kepentingan.

Baca Juga: Alih-alih Jenguk Anaknya, Mario Dandy, di Tahanan, Rafael Alun Justru Sibuk Tengok Safe Deposit Box

"Bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," katanya.

Gara-gara Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan dan ditakutkan akan ada konflik kepentingan, Kurnia mendesak pimpinan KPK untuk menyatakan deklarasi benturan kepentingan.

Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan dalam Pasal 10 ayat 3 huruf a PerKom 5/2019.

"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Pakar Ini Bongkar Pola Korupsi Rafael Alun Terkait Safe Deposit Box Senilai Rp37 Miliar!

Selain itu ICW mengatakan bahwa pimpinan KPK tersebut untuk tidak terlibat dalam ranah penindakan.

"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," ungkapnya.

Rafael Alun sendiri menjadi sorotan akibat kelakuan anaknya yakni Mario Dandy yang telah melakukan penganiayaan pada David Ozora.

Tak hanya itu akibat kasus yang dilakukan Mario Dandy menyebabkan terbongkarnya harta kekayaan yang tidak wajar dari Rafael Alun.

Rafael Alun sebagai pejabat pajak eselon III diketahui memiliki kekayaan fantastis hingga diduga telah melakukan pencucian uang.

Demikianlah informasi terkait pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Rafael Alun teman satu angkatan yang ditakutkan KPK lamban tangani kasus ini.***

 

 

 

Sentimen: negatif (95.5%)