Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lulus di tahun yang sama dengan Rafael dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Baca Juga
Deposit Box Milik Rafael Bernilai Fantastis
“Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986,” kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Berdasarkan informasi itu, kata Kurnia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex Marwata.
“Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019,” ujarnya.
Baca Juga
Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Menurut Kurnia, jika pimpinan KPK lainnya dan dewan pengawas menilai ada potensi benturan kepentingan serta berdampak besar terhadap netralitas lembaga antirasuah, maka tugas Alex harus dibatasi.
“Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan,” imbuhnya.
Kurnia melanjutkan pembatasan tugas tidak hanya diberlakukan untuk Alex. Menurutnya, tindakan serupa juga mesti dilakukan kepada pihak-pihak di KPK yang diduga terafiliasi dengan Rafael.
“ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan,” tutup Kurnia. (Pon)
Baca Juga
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap
Sentimen: netral (94.1%)