Sentimen
Negatif (99%)
16 Mar 2023 : 06.30
Informasi Tambahan

Kasus: Pemalsuan dokumen

Tokoh Terkait

Henry Surya Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU Kasus KSP Indosurya

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

16 Mar 2023 : 06.30
Henry Surya Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU Kasus KSP Indosurya
Jakarta: Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
 
"Sudah (Henry Surya ditetapkan tersangka)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Maret 2023. 
 
Whisnu mengaku belum dapat merincikan alasan Henry ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia berjanji akan membeberkan secara detail saat konferensi pers pada Jumat,17 Maret 2023.
 
Sebelumnya, hakim memvonis lepas dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya. Polri menyatakan siap membuka penyidikan kasus baru terkait dua terdakwa yang dilepaskan hakim, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

-?

- - - -
"Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 29 Januari 2023. 
 
Agus telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Sehingga, pengusutan kasus memiliki satu tujuan, yakni memberikan efek jera.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

(ABK)

Sentimen: negatif (99.5%)