Sentimen
Negatif (100%)
15 Mar 2023 : 22.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Situbondo, Purwakarta

Kasus: Narkoba, Kurir narkoba

Tokoh Terkait
Lilis Karlina

Lilis Karlina

AKBP Edwar Zulkarnain

AKBP Edwar Zulkarnain

Kronologi Penangkapan Pasutri Pengedar Narkoba di Situbondo, Polisi Amankan Ratusan Barang Bukti

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Mar 2023 : 22.45
Kronologi Penangkapan Pasutri Pengedar Narkoba di Situbondo, Polisi Amankan Ratusan Barang Bukti

PIKIRAN RAKYAT – Pasangan suami istri di Situbondo, Jawa Timur berinisial BR (39) dan NR (29) diciduk kepolisian usai diduga menjadi pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat pun mengamankan banyak barang bukti. Di antaranya adalah ratusan butir obat keras berbahaya (daftar G) hingga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua tersangka tersebut, menurut Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba pada Senin 13 Maret 2023 di Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

"Kami menyampaikan ini adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk memberantas narkoba," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Rabu 15 Martet 2023.

Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa obat keras berbahaya pil dextro, sabu-sabu, dan pil trex. Adapun penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah, polisi pun segera bertindak.

Baca Juga: Masih 15 Tahun, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Untung Rp3 Juta Sehari Jadi Pengedar Narkoba

Kronologi penangkapan

Diketahui pelaku NR tengah bertransaksi menjual pil trex di lokasi yang tak jauh dari rumahnya ketika penyelidikan dilakukan. Polisi lalu menggeledahnya dan menemukan pil dextro dan pil trex di dalam dompet yang dibawa.

"Tersangka NR mengakui bahwa pil trex dan pil dextro yang disita oleh petugas adalah milik suaminya yakni tersangka (BR), dan NR disuruh menjualkan narkoba itu kepada pelanggannya," ujar Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Ketika rumahnya digeledah, ditemukan kembali barang bukti lain di dapur tersangka yakni pil dextro dan pil trex tersebut. Totalnya mencapai 320 butir pil trex dan 214 butir pil dextro, serta narkotika jenis sabu-sabu 3,94 gram.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba 36 Kg Jenis Sabu di Lhokseumawe Aceh

Tak hanya obat keras, polisi juga diketahui menemukan barang bukti lain berupa sebuah pipet kaca berisi sabu-sabu, dua buah korek api gas modifikasi, dan dua plastik bekas bungkus sabu-sabu.

"Jadi petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu di rumah tersangka. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba," ujarnya.

Usia 15 tahun jadi kurir narkoba

Sementara itu anak pedangdut Lilis Karlina yang berusia 15 tahun yakni RD diduga menjadi pengedar narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pun menangkapnya usai mendapat laporan masyarakat.

Baca Juga: Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Punya Kaki Tangan Berusia 26 Tahun

"Setelah melakukan penyelidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua orang pelaku dengan berinisial RD berusia 15 tahun," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Edwar menyebut RD yang masih kelas 3 SMP itu diduga menjadi bandar hingga pengedar barang haram tersebut. Buntut dari penangkapan itu adalah diringkusnya I (26) yang diduga menjadi kaki tangan RD.

"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa mengedarkan narkoba, ini miris bagi kita," ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Orangtuanya tidak mengetahui perilaku anaknya sebagai pengguna dan pengedar narkotika," kata AKBP Edwar Zulkarnain saat menyinggung seputar ibu pelaku yakni Lilis Karlina.

Tak hanya itu, Edwar menyebut RD mengemas barang haram itu di rumahnya dengan tanpa diketahui orangtuanya.***

Sentimen: negatif (100%)