Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 M, Aspri Wamenkumham: Saya Kooperatif
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
15 Maret 2023 04:24 WIB
Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-tanggapi-pkpu-luluskan-eks-koruptor-maju-pilkada-2020-enggak-ada-yang-lain.html ()
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana mengaku siap apabila dipanggil KPK terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Hal itu, ia sampaikan usai namanya disebut sebagai perantara penerima uang dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.
"Oiya harus dong (bersikap kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer Harta, Klaim Data Pribadinya Dicuri
Yogi mengatakan bahwa semua yang dikatakan Sugeng terkait dirinya tidaklah benar. Oleh karena itu, ia melaporkan Sugeng ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.
"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar, makannya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ujarnya.
Saat disinggung terkat bukti transfer Rp 7 miliar, ia mempersilahkan Sugeng untuk melampirkabn buktinya.
"Monggo saja, silahkan pembuktian, kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," ujarnya.
Minta Maaf Soal Gaya Hidup Mewah, Eko Darmanto Ngaku Cinta InstitusinyaSentimen: positif (47.1%)