Sentimen
Negatif (99%)
15 Mar 2023 : 18.22
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Tangerang, Kalideres

Tokoh Terkait
Ajudan Pribadi

Ajudan Pribadi

Tampang Ajudan Pribadi Usai Ditahan dalam Kasus Penipuan, Modusnya Halus Banget

15 Mar 2023 : 18.22 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Tampang Ajudan Pribadi Usai Ditahan dalam Kasus Penipuan, Modusnya Halus Banget

POJOKSATU.id, JAKARTA – Tampang Ajudan Pribadi Usai Ditahan dalam Kasus Penipuan, Modusnya Halus Banget

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Muhammad Akbar alias ajudan pribadi (27), dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Pantauan Pojoksatu di lokasi, ajudan pribadi diperlihatkan penyidik dengan memakai baju tahanan.

Saat konferensi pers, ia hanya tertunduk lesu ketika dihadapkan awak media.


Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi.

Akbar ajudan pribadi ditangkap berdasarkan laporan seseorang yang mengaku tertipu atas transaksi jual beli mobil.

BACA: Ini Dugaan Penipuan yang Dilakukan Selebgram Ajudan Pribadi, Berawal dari Mobil Mewah

Pelapor atas nama SD selalu kuasa hukum AL (38), warga Tangerang.

“Modusnya, terlapor menghubungi korban dengan maksud menawarkan dua mobil mewah, Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta dan Mercy tipe G tahun 2021 Rp950 juta,” kata Syahduddi, Rabu (15/3/2023).

Setelah menyetujui transaksi itu, AL melakukan transfer beberapa kali ke rekening milik ajudan pribadi.

“Korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor yang pertama Rp40 juta untuk Land Cruiser. Kemudian transfer kedua 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk Mercy dan sisanya Rp200 juta ditransfer 14 Desember 2021,” katanya.

Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang hingga akhirnya korban melapor polisi.

“Korban sempat melayangkan somasi ke terlapor namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelasnya.

BACA: Detik- detik Polisi Menangkap Selebgram Ajudan Pribadi, Pasrah dan Tak Ada Perlawanan

“Atas peristiwa ini korban dirugikan dan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat,” imbuhnya.

Syahduddi juga menjelaskan bahwa TKP peristiwa ini berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, ajudan pribadi dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Pria berbadan tambun ini terancam hukuman selama 4 tahun penjara.

Itulah informasi tampang ajudan pribadi usai ditahan dalam kasus penipuan, modusnya halus banget. (Fandi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.8%)