Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Aspri Wamen Eddy Hiariej Akan Laporkan Balik Sugeng IPW
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Laporan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berbuntut panjang. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor bakal dilaporkan balik ke Bareskrim Polri
"Yang melaporkan bukan saya, tapi Aspri (asisten pribadi)," ujar Eddy Hiariej kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Eddy tidak menjelaskan Sugeng akan dilaporkan dengan tuduhan apa. Yang pasti, kata dia, sang aspri membuat laporan balik karena ikut disebut oleh Sugeng dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
baca juga:"Karena dalam aduan Sugeng ada nama dia disebut," ucapnya.
Dugaan gratifikasi Eddy Hiariej dilaporkan ke KPKSebelumnya, Sugeng Teguh Santosa melaporkan Eddy Hiariej ke KPK. Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima uang Rp7 miliar terkait sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Sugeng.
Sugeng menyebut uang diterima Eddy melalui asprinya berinisial YAR dan YAM.
KPK menyatakan telah menerima laporan Sugeng. Lembaga antirasuah bakal melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.
"Betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Jurubicara KPK Ali Fikri.[]
Sentimen: negatif (86.5%)