Sentimen
Negatif (99%)
15 Mar 2023 : 14.26
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: Tipikor, HAM, korupsi

Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

15 Mar 2023 : 14.26
Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar

Harianjogja.com, JAKARTA– Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pengaduan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi pada April hingga Oktober 2022. 

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa (14/3/2023).

IPW menduga ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya. Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara. 

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum. 

BACA JUGA: 2 Cagar Budaya di Kulonprogo Bakal Terkena Proyek Tol Jogja YIA

Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham. 

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk kere rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng. 

BACA JUGA:  Telkom Bangun Sekolah Sementara di Daerah Terdampak Bencana Gempa Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Sentimen: negatif (99%)