Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Institusi: Universitas Indonesia
Tokoh Terkait
Mukti Ali
Yohan Suryanto
Anang Achmad Latief
Menkominfo Johnny Plate dipastikan penuhi panggilan Kejagung
Alinea.id Jenis Media: News
Kuntadi menyebut, sejumlah peran Johnny yang dimaksud adalah sebagai pengguna anggaran proyek, pengawasannya, dan perencanaan dalam pembangunan proyek tersebut.
Semua itu berangkat dari dugaan penyidik terkait proyek tersebut yang berjalan secara padat atau kurang dari target waktu proyek. Padahal, pembangunannya dirancangkan berjalan selama lima tahun.
"Apalagi pembangunan yang seharusnya lima tahun jadi dipadatkan," ujarnya.
Menurut Kuntadi, dugaan lain yang ditemukan penyidik adalah pembangunan yang belum mencapai 100%. Namun, proyek ini dipaksakan supaya menjadi 100% supaya anggaran yang diperlukan dapat cair seutuhnya.
"Selain itu proyek yang awalnya belum 100% lalu dipaksakan menjadi 100% sehingga dapat dilakukan pembayaran," ucapnya.
Adapun pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.
Tersangka berikutnya, yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Sentimen: netral (57.1%)