Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Kab/Kota: Surabaya, Purbalingga, Cianjur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Risma Angkat Suara soal Kabar Eks Koruptor Tasdi jadi Stafsus
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat suara soal kabar eks koruptor yang pernah menjabat Bupati Purbalingga, Tasdi, yang diisukan jadi staf khusus Mensos.
Risma menegaskan, hanya ada lima staf khusus (stafsus) Menteri yang bekerja untuk Kementerian Sosial saat ini.
Baca Juga
Mensos Risma Keluarkan Edaran Larang Bikin Konten Mengemis Online
"Yang jelas staf khususku mulai awal jadi menteri sudah lima, maksimal itu lima, tidak boleh lebih," tegas Risma ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/3)
Mantan Wali Kota Surabaya ini menyatakan kelima stafsus itu, yakni Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.
Selanjutnya, Staf Khusus Menteri bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu, Staf Khusus Menteri bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan Staf Khusus Menteri bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.
Di sisi lain, Mensos Risma turut bersimpati kepada Tasdi yang pernah melakukan kesalahan korupsi. Namun, dia mengatakan Kementerian Sosial, lembaga yang saat ini dipimpinnya harus terus dijaga dan dibenahi.
Baca Juga
Selain Bawa Bantuan, Mensos Risma Mengomandoi Bersihkan Sampah di RSUD Sayang Cianjur
Menurutnya tidak mudah membenahi sistem yang berjalan di Kementerian Sosial. Mensos Risma tak jarang baru bisa pulang pada dini hari untuk melakukan tugasnya.
Di samping itu, tugasnya sebagai Menteri Sosial tidak jarang membuatnya jadi emosional.
"Jadi maksud saya pastilah saya jaga, karena saya membenahinya tidak mudah. Tapi dikira gampang tiap hari marah dan nangis. Boleh dicek aku tiap pelantikan, dulunya menjadi Walikota hanya ngomong soal 'Kalau nanti kamu begitu, nanti kembali kepada anakmu. Coba sekarang Saya di Kementerian Sosial saya sampai ngomong ayat-ayat di Al-Quran,saya sampai ngomong itu," kata dia.
Mensos Risma juga menegaskan tidak ada Surat Keterangan (SK) yang menyatakan Tasdi untuk menjadi staf khusus menteri. "Staf khusus itu cuma lima, dan itu harus izin Presiden, karena eselon 1, standar eselon 1," ujar dia.
Pengangkatan staf khusus menteri dilakukan dengan prosedur mengajukan calon-calon nama kepada Presiden RI melalui surat Menteri Sosial Nomor S.2/MS/A/2/2021 tanggal 9 Februari 2021. Keputusan Mensos No. Orpeg.14B-II-07/2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Menteri, masih berlaku dan tidak ada perubahan. (*)
Baca Juga
Risma Ubah Struktur Organisasi Bagi Korban Penyalahgunaan Napza
Sentimen: positif (97%)