Sentimen
Negatif (57%)
14 Mar 2023 : 15.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: pelecehan seksual

Ketua KPU Diperiksa DKPP Terkait Kasus Asusila?

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

14 Mar 2023 : 15.05
Ketua KPU Diperiksa DKPP Terkait Kasus Asusila?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari hari ini diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dua perkara yang melibatkan dirinya.

Dalam sidang yang digelar secara tertutup di kantor DKPP di kawasan Jakarta, Senin (13/3/2023), Hasyim akan dimintai penjelasan detail mengenai aduan dugaan pelecehan seksual.

Hasyim bersama pihak terkait baik pihak Hasnaeni dan kuasa hukumnya pun telah memenuhi undangan sidang pemeriksaan secara tertutup tersebut. Namun, belum ada komentar apapun yang disampaikan oleh masing-masing pihak atas sidang pemeriksaan ini.

Diberitakan sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pada Senin (13/3/2023).

“Sidang diagendakan Senin, pukul 10.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Adapun sidang pemeriksaan terkait perkara dugaan pelecehan seksual disertai ancaman terhadap Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang akrab disapa Wanita Emas oleh Hasyim Asy’ari. Perkara itu didaftarkan langsung oleh Hasnaeni dengan nomor perkara 39-PKE-DKPP/II/2023.

Selain itu, Hasyim Asyari pada hari yang sama juga bakal menghadapi sidang pemeriksaan terkait perkara lain yang diadukan oleh Dendi Budiman. Perkara tersebut yakni terkait pertemuan dan perjalanan Hasyim ke Yogyakarta bersama Hasnaeni. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 35-PKE-DKPP/II/2023.

Yudia mengatakan, bahwa agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.

Dia pun menambahkan, bahwa sidang sidang pemeriksaan terhadap pimpinan KPU itu bersifat tertutup, karena perkara sidang berkaitan dengan dugaan asusila. (Pram/Fajar)

Sentimen: negatif (57.1%)