Sentimen
Positif (97%)
14 Mar 2023 : 14.25
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Cianjur, Makasar, Salatiga

Kasus: korupsi

Hukum Kepala Bea Cukai Makasar Klarifikasi LHKPN di KPK Pusat Pemberitaan

14 Mar 2023 : 14.25 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Kepala Bea Cukai Makasar Klarifikasi LHKPN di KPK

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kepala Bea Cukai Makassar berinisial AP telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/3/2023). AP ke KPK untuk melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disorot publik.

AP berjanji akan menyampaikan klarifikasi ke publik, usai rampung diperiksa KPK. "Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi," kata AP di lokasi. 

Pantauan RRI, AP datang ditemani dua orang. Namun belum diketahui latar belakang dari kedua orang tersebut.

Belakangan ini, media sosial diramaikan informasi tentang gaya hidup AP. Ia dikabarkan memiliki barang mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, AP tercatat mempunyai harta sebesar Rp13.753.365.726. Kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6.989.727.200.

Kekayaan tersebut terdiri dari 15 bidang dan tanah di berbagai daerah. Yakni Kota Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

AP tercatat memiliki kendaraan senilai Rp1.846.800.000. Di antaranya motor Honda seharga Rp9 juta dan Rp5 juta.

Ia juga tercatat memiliki mobil Mini Morris seharga Rp80.050.000, dan mobil Fiat seharga Rp55.050.000. AP juga punya mobil Smart Sedan seharga Rp75 juta.

Plt Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, KPK juga memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, WS. Komisi antirasuah memanggil WS juga untuk klarifikasi LHKPN.


Sentimen: positif (97.7%)