Sentimen
Negatif (95%)
14 Mar 2023 : 11.45
Informasi Tambahan

BUMN: Pembangunan Sarana Jaya

Kab/Kota: Pulo, Setiabudi, Cakung, Pulo Gebang

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

14 Mar 2023 : 11.45
Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang dipanggil yakni, anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Selain M Taufik, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto, Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin.

Kemudian, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya M Wahyudi Hidayat, serta Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. 

Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan, ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan ruang kerja Anggota DPRD DKI Cinta Mega.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat elektronik. 

Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (95.5%)