Sentimen
Negatif (57%)
14 Mar 2023 : 10.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: pelecehan seksual

Hari Ini, DKPP Periksa Ketua KPU RI

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

14 Mar 2023 : 10.28
Hari Ini, DKPP Periksa Ketua KPU RI

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dijadwalkan akan diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), hari ini, jam 10.00 WIB. Sidang itu direncanakan tertutup.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Sekretaris DKPP Yudia Ramli, pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni (Moein). Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asyari," kata dia.

Baca juga: Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU

Terkait perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Yudia mengatakan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup, karena terkait tindakan asusila. "Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujarnya.
  
Baca juga: Langkah Banding KPU Dinilai Tepat

Agenda sidang itu, kata Yudia, mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar. (Ant/Z-3)

Sentimen: negatif (57.1%)