Sentimen
Netral (97%)
14 Des 2022 : 12.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait

Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Pemateri

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

14 Des 2022 : 12.16
Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Pemateri

Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP menggelar seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Tahapan tersebut dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi.

Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut. Para peserta mengikuti rangkaian acara secara hybrid fisik maupun virtual digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini para bakal caleg akan diberikan tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi yang diberikan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan pencalegan.

"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Yusril: Peta Koalisi Pilpres 2024 Tergantung PDIP

Hasto menyampaikan, mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.

"Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.

Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan di-kurangin satu per satu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," tuturnya.

Baca Juga: Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, nantinya KPU melakukan sejumlah penilaian dari untuk menetapkan caleg-caleg tersebut secara resmi untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sentimen: netral (97.7%)