Sentimen
Negatif (65%)
14 Mar 2023 : 00.24
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Wahyudi Hardi

Wahyudi Hardi

KPK usut dugaan aliran dana suap ke Sekretaris MA

14 Mar 2023 : 07.24 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK usut dugaan aliran dana suap ke Sekretaris MA

Diketahui, KPK telah memanggil Hasbi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/3). Namun, Hasbi tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik karena alasan kesehatan.

Hasbi diduga terkait dengan kasus ini lantaran namanya muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Ia juga diduga pernah berhubungan dengan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno melalui Dadan Tri Yudianto.

Yosep dan Eko merupakan pengacara dari Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang merupakan debitur di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sementara, Dadan diduga merupakan penghubung antara Hasbi dengan Yosep dan Eko. KPK menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan Hasbi dalam perkara ini.

KPK telah mengumumkan 15 tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Dua di antaranya merupakan Hakim Agung nonaktif yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Terbaru, KPK menetapkan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi sebagai tersangka baru. Wahyudi diduga berperan sebagai pemberi suap ke tersangka Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo (EW).

Sedangkan, 11 tersangka lainnya yakni Hakim Yustisial sekaligus Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN); Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP); Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); serta dua orang PNS pada Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH).

Tersangka berikutnya, dua orang PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB); dua orang pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES); serta dua orang debitur koperasi simpan pinjam Intidana, yakni Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Sentimen: negatif (65.3%)