Sentimen
Netral (50%)
14 Mar 2023 : 00.11

Kemenkeu Ungkap Alasan Belum Terima Info Detail Dugaan TPPU Rp300 Triliun

14 Mar 2023 : 00.11 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Kemenkeu Ungkap Alasan Belum Terima Info Detail Dugaan TPPU Rp300 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, buka suara soal informasi detail dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang belum diterima oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, informasi transaksi tidak wajar pegawai Kementerian Keuangan Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud MD itu mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Memang kalau informasi dapat diberikan ke APH (aparat penegak hukum) dan kementerian teknis. Tetapi kalau LHA (laporan hasil analisis) PPATK itu lebih terbatas," ungkap Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin (13/3).

Menurut sepengetahuan Yustinus, LHA PPATK yang dapat diberikan ke Kementerian Keuangan hanya terkait tindak lanjut pidana perpajakan dan tindak pidana kepabeanan. Sementara LHA dugaan TPPU Rp300 triliun itu, kata dia, menjadi domain dari APH.

"Tetapi dalam konteks antisipasi kami rasa nanti ketika digelar bersama itu bisa dilihat bersama-sama," jelas Plt Kabiro Komnikasi dan Inormasi Kemenkeu itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belum menerima data lengkap laporan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan instansinya dari PPATK. Sri Mulyani mengaku tidak tahu-menahu ihwal perhitungan nominal Rp300 triliun yang dibeberkan PPATK.

"Sampai siang ini saya tidak mendapat informasi Rp300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3) lalu.

Adapun Sri Mulyani justru mendukung agar PPATK segera mengungkapkan informasi lengkap tersebut kepada publik. Ia pun mengaku siap bilamana data tersebut membuktikan penyimpangan yang dilakukan jajarannya.

"Apakah informasi itu bisa di-share (dibagikan) ke publik dan menjadi bukti hukum ya monggo. Makin detail, makin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita (Kemenkeu) semakin cepat," imbuh Sri Mulyani.

8

Sentimen: netral (50%)