Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Grup Musik: BLACKPINK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Penonton Konser Blackpink Mengeluh Tak Dapat Kursi, Rizal Halim: Konsumen Bisa Menggugat Haknya Melalui BPKN
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mempersilakan konsumen yang merasa dirugikan saat konser grup asal Korea Selatan, Blackpink, melapor ke hotline BPKN-RI.
Kepala BPKN-RI, Rizal E. Halim mengatakan bahwa konsumen yang sudah membeli pertunjukan berhak untuk mendapatkan haknya sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI,” kata Rizal di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
Beredar informasi di media sosial bahwa sejumlah penonton konser Blackpink tidak mendapatkan tempat duduk pada saat konser Blackpink bertajuk “Born Pink” diadakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Penonton kategori “platinum” yang membayar tiket lebih dari Rp 3 juta harus duduk di besi pemisah karena kehabisan kursi. Mereka tidak mendapatkan penjelasan yang memadai atau permintaan maaf dari panitia konser.
Menurut Rizal, konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan tempat duduk sesuai yang diatur oleh panitia.
“Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai,” ujarnya.
Rizal mengatakan bahwa panitia pertunjukan, entah musik, olahraga, atau event lain, tidak boleh mengurangi hak konsumen yang telah membayar.
Begitu pembayaran sudah dilakukan konsumen, saat itu haknya sudah melekat dan harus dipenuhi.
“Seharusnya ada kompensasi yang diberikan oleh panitia penyelenggara,” pungkasnya.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: positif (33.3%)