Sentimen
Positif (66%)
13 Mar 2023 : 22.57
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Mangkir dari Proses Administrasi Pemecatan PNS DJP

13 Mar 2023 : 22.57 Views 7

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Mangkir dari Proses Administrasi Pemecatan PNS DJP

JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) eks pegawai Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) mangkir dari proses administrasi terkait pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rafael dipecat karena telah terbukti melanggar disiplin berat.

Sebelumnya, Yustinus memastikan pemecatan terhadap Rafael Alun sudah resmi diputuskan. Namun secara formil, proses ini tinggal menunggu pemberkasan. Oleh sebab itu, dalam tahap administrasi ini harus ada dua proses pemanggilan.

“Sudah dipanggil, untuk yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu,” kata Yustinus di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (13/3).

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, dalam proses administrasi, pemanggilan dilakukan karena yang bersangkutan harus membubuhkan tanda tangan. Jika tidak melaksanakan prosedur dan tidak memenuhi panggilan hingga kedua kalinya, maka Kemenkeu akan mengambil keputusan tanpa tanda tangan bersangkutan.

“Kalau panggilan yang kedua kalinya tidak hadir, maka secara otomatis langsung ditandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemecatan ini dilakukan karena Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Salah satunya, Rafael Alun terbukti tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan berupa uang tunai dan bangunan. Bahkan, beberapa aset diantaranya diatasnamakan pihak terafiliasi mulai dari teman, kakak dan adek, juga keluarga. Terkait itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun untuk dipecat.

Pada Rabu (8/3), Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan pemecatan terhadap Rafael Alun sudah resmi diputuskan. Namun secara formil, proses ini tinggal menunggu pemberkasan.

Dalam hal ini, Yustinus memastikan proses finalisasi pemecatan Rafael Alun akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Bahkan, seiring berjalannya proses pemberkasan keputusan pemecatan terhadap Rafael Alun tidak akan berubah.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri

Sentimen: positif (66.6%)