Menkeu Sebaiknya Mundur Kalau Punya Hati
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, mengatakan, Indonesia saat ini sedang dipermalukan dengan dugaan pembiaran penggunaan pajak untuk kepentingan pribadi pegawai pajak yang ada di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, menurut dia, pajak yang dibayar oleh masyarakat, termasuk dibayar oleh kaum buruh, diperuntukkan untuk kepentingan bersama, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi pegawai pajak.
"Sekarang bangsa kita sedang dipermalukan. Kami para kaum buruh sebelum upah kami diterima pajak kami dipotong 21 persen. Kami makan pun kena pajak. Kami miris uang pajak bukan untuk rakyat tapi untuk oknum pajak," kata Riden, saat orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Karena itu, tegas Riden, jika masih mempunyai hati karena gagal mengawasi pemanfaatan pajak, harusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatannya.
"Menkeu kalau punya hati harus mundur, karena gagal mengawasi Dirjen Pajak," kata Riden.
Dalam aksi ini, buruh menyuarakan empat tuntutan, yaitu:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara dan Copot Dirjen Pajak. (*)
Sentimen: positif (49.2%)