Sentimen
Negatif (99%)
13 Mar 2023 : 01.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blitar

Bocah Kelas 6 SD Bacok Adik Kelas Pakai Celurit saat Main Bola, Sebabnya Saling Ejek

13 Mar 2023 : 01.35 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Bocah Kelas 6 SD Bacok Adik Kelas Pakai Celurit saat Main Bola, Sebabnya Saling Ejek

INDOZONE.ID - Seorang bocah kelas 6 SD membacok adik kelasnya saat bermain sepak bola buntut diduga saling mengejek.

Peristiwa itu terjadi pada 9 Maret 2023 di Blitar, Jawa Timur.

Korban diketahui berinisial GA (13), santri kelas lima SD di di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Pembacokan Pelajar SMK saat Nyeberang Jalan Merupakan Masalah Serius, Bagaimana Solusinya?

Akun Instagram @deasy.deska mengunggah video anaknya yang menjadi korban sabetan celurit saat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Main sepak bola tiba tiba dibacok pake clurit,” tulisnya di salah satu video dikutip, Minggu (12/3/2023).

Kronologi pembacokan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengatakan pelaku yang masih usia 14 tahun, melukai korban dengan celurit dan mengenai tangan korban.

Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka yang serius di bagian tangannya.

"Tangan korban luka robek, tepatnya di bagian tangan kanan. Saat ini, kami masih tangani kejadian ini," katanya mengutip Antara.

Ibu korban tidak terima

Ibu korban tidak terima dengan kejadian tersebut dan melapor ke polisi.

Namun, informasi yang diterima, korban saling olok-olokan dengan rekannya tersebut, sehingga rekannya geram dan melukai korban. Penyebab pasti olok-olokan itu hingga kini yang masih ditelusuri polisi.

Baca Juga: Ternyata Wanita Lebih Terobsesi dengan Cerita Kriminal, Ini Temuan Fakta dan Alasannya!

Korban sudah mendapatkan perawatan medis akibat lukanya. Untuk pelaku, masih dilakukan pendampingan rencana pemeriksaan.

Sementara itu, dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena pelaku juga masih di bawah umur.

Artikel Menarik Lainnya:


Sentimen: negatif (99.7%)