Publik Lebih Percaya Pengadilan Dibanding Polisi dan KPK
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Minggu, 12 Maret 2023 – 11:44 WIB
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Political Opinion (IPO) memotret tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
Sasaran IPO ialah pengadilan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pengadilan mendapat kepercayaan sebesar 42 persen, KPK 41 persen, Kejagung 51 persen, dan Polri 28 persen," kata Dedi merilis hasil surveinya yang bertajuk Persepsi atas Kinerja Pemerintah dan Konstelasi Politik Nasional Menuju 2024, Sabtu (11/3).
Dedi Kurnia Syah mengatakan penilaian terhadap institusi kepolisian menurun, dari 36 persen responden yang menyatakan percaya, menjadi 28 persen.
"Dari 41 persen yang menyatakan tidak percaya, menjadi 51 persen," kata Dedi merilis hasil surveinya yang bertajuk Persepsi atas Kinerja Pemerintah dan Konstelasi Politik Nasional Menuju 2024, Sabtu (11/3).
Hal serupa terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu dari 42 persen yang menyatakan percaya, menjadi 41 persen. Dari 36 persen yang menyatakan tidak percaya, menjadi 37 persen.
Tingkat ketidakpercayaan publik juga menurun, dari 32 persen menjadi 24 persen. Hal serupa terjadi pada Kejaksaan Agung yang tingkat kepercayaan publiknya meningkat dari 40 persen, menjadi 51 persen, dengan tingkat ketikdapercayaan yang menurun dari 29 persen menjadi 18 persen.
Survei nasional IPO ini dilakukan secara tatap muka dengan 1.200 responden.
Menurut IPO, pengadilan mendapat kepercayaan sebesar 42 persen, KPK 41 persen, Kejagung 51 persen, dan Polri 28 persen.
-
Sentimen: netral (96.8%)