Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: HIPMI
Abdul Latief Tegaskan Pengurus Hipmi Usia di Atas 41 Tahun Segera Mengundurkan Diri
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PENDIRI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Abdul Latief meminta para pengurus HIPMI yang baru namun di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepegurusan karena melanggar AD/ART.
"Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership. Usia anggota dalam kepengurusan Hipmi, ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun," katanya dalam keterangannya, Jumat (10/3).
Oleh karena itu ketua pertama HIPMI itu meminta agar usia pengurus jangan diperpanjang lagi. Karena hal itu termuat dalam AD/ART.
Baca juga: Kunjungi Kemekop UKM, HIPMI Perkenalkan Aplikasi HIPMI GO
"Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang di atas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria. Di mana ketua umum BPP dan para ketua umum BPD juga harus tegas untuk mereka-mereka yang diatas 41 tahun untuk mengundurkan diri dengan ksatria." tambah Abdul.
"Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi. Mari kita berikan ketenteraman berorganisasi, dimana pengerus yang terpilih secara sah diberikan kesempatan menjalankan tugasnya," sambung dia.
Baca juga: Presiden Minta Hipmi Dorong Perekonomian Nasional
Menurut Abdul, Indonesia saat ini butuh organisasi pengusaha muda yang dapat dengan cepat mengajak anak-anak Indonesia menjadi pengusaha untuk membangun ekonomi Indonesia di seluruh wilayah Tanah Air.
"Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan kepemimpinannya," tambah dia.
"Untuk dapat memperbanyak pemimpin pengusaha Indonesia maka (masa jabatan) pengurus hanya untuk 3 tahun. Marilah kita bersama-sama mempertahankan 3 tahun ini sehingga pemuda Indonesia diberi kesempatan untuk bisa belajar berpengalaman dalam berorganisasi Hipmi ini," tutup Abdul. (Z-6)
Sentimen: positif (78%)