Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mazda, Chanel, Vespa
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Malang, Garut
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Andhi Pramono
Viral Gaya Hidup Mewah yang Diduga Istri Kepala BPN Jaktim, Harga Tasnya Bikin Pusing
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Viral di media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah istri dari Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harja Saputra. Adapun istri Sudarman Harja Saputra disebut-sebut bernama Vidya Piscarista kerap memperlihatkan barang mewah seperti tas di Medsos.
Sebagaimana dilihat dari akun @PartaiSocmed yang memposting kehidupan hedon Vidya yang diduga Istri dari Sudarman. Di mana ada beberapa foto Vidya sedang berada di Salzburg, lalu di Polandia, Austria, Slovakia, Munich, Japan hingga Prancis.
Tak sekedar foto di luar negeri, Vidya juga memakai tas bermerek Coco Chanel di media sosial instagram pribadinya. Lalu dia memposting foto dengan tas Hermes saat dengan latar belakang menara menara Eiffel.
Bahkan akun twitter itu menyebut harga tas yang digunakan oleh Vidya sangat fantastis nilainya. Disebut jika tasnya lebih mahal dari harga kepemilikan rumah alias (KPR).
"Mahal juga ya harga tas isterinya Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra ini. Bisa jadi lebih mahal dari rumah KPR-mu," cuit @PartaiSocmed dilihat Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Viral Video Gaya Hidup Hedon yang Diduga Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
LHKPN Sudarman HarjaSudarman Harja Saputra memiliki harta kekayaan sejumlah Rp14.765.037 alias Rp 14,7 miliar. Hal itu sebagaimana dilihat Indozone Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periodik 2021 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan rincian harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sudarman yakni Rp 13,9 miliar dan harta bergerak lain senilai Rp 600 juta
Berikut Rincian Tanah dan Bangunan milik Sudarman:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 387 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.393.960.000
2. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI
Rp. 526.240.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA
MALANG , WARISAN Rp. 2.644.356.000
4. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HIBAH TANPA
AKTA Rp. 328.900.000
5. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HIBAH TANPA
AKTA Rp. 588.500.000
6. Tanah Seluas 6587 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI
Rp. 1.086.855.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/297 m2 di KAB / KOTA KOTA
TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.631.200.000
8. Tanah Seluas 90000 m2 di KAB / KOTA GARUT, LAINNYA Rp.
797.500.000
Untuk kendaraan, Sudarman tercatat memiliki motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014, Mazda Cx5, yang jika ditotal berjumlah Rp 438.000.000.
istri Sudarman, Vidya Piscarista (twitter/@PartaiSocmed)Sudarman mempunya harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000.000. Sementara kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598 dan mempunyai hutang 520.000.000.
Respons Kementerian ATR/BPNKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael Alun yang Punya Harta Fantastis, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
"Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3).
istri Sudarman, Vidya Piscarista (twitter/@PartaiSocmed)Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," ujar Yulia.
Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN.
"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," kata Yulia.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (100%)